Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat masyarakat yang bebas mengeluarkan pendapat diberbagai media cetak maupun media elektronik. Selain daripada itu, juga ada tuntutan dari rakyat untuk penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia yang terbengkalai. Saat menjelang pemilu, di pinggir-pinggir jalan raya juga banyak terpasang bendera-bendera partai politik. Hal ini karena negara Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, suatu negara tersebut harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan adanya partisipasi rakyat dalam pemilu dan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap warga negara harus bersikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sikap positif tersebut dapat ditunjukkan dengan menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan dan bukan menghalang-halangi pelaksanaan demokrasi.

Hakikat Demokrasi

Demokrasi merupakan sistem yang menekankan pada kepentingan masyarakat atau orang banyak, bukan mengutamakan individu, maupun golongan. Dalam demokrasi, rakyat, masyarakat atau orang banyak jadi penentu dalam mengambil keputusan. Keputusan tersebut diambil untuk berbagai kegiatan, seperti memilih pemimpin, membuat kebijakan, dan menentukan prioritas pembangunan.
  1. Pengertian Demokrasi
 Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu terdiri dari kata "demos" dan "kratos".
Demos berarti rakyat, dan kratos berarti pemerintahan.
Jadi dengan demikian, demokrasi dapat berarti pemerintahan rakyat atau rakyatlah yang berkuasa. Dari pengertian ini, terkandung makna bahwa rakyatlah yang memegang peranan penting dalam negara demokrasi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.

Berikut ini ada beberapa pengertian demokrasi menurut beberapa para ahli.
  • Abraham Lincoln
    Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
  • Carold C. Gould
    Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya terdapat rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka, maupun dengan cara memilih pemimpin-pemimpin mereka.
  • Samuel Huntington
    Demokrasi disebut sistem politik jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jujur dan adil. Para calon bebas bersaing untuk mendapatkan suara dan penduduk berhak memberikan suara.
  • International Comission of Jurist
    Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik yang diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang dipilih dan bertanggung jawab melalui suatu pemilu yang bebas.
  • Hans KelsenDemokrasi pada hakikatnya adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam perkembangannya, demokrasi dapat dikembangkan sebagai berikut:
    • Hal yang menjadi pelaksana pemerintahan di negara demokrasi adalah wakil rakyat yang terpilih.
    • Segala kehendak dan kepentingan rakyat akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.
    • Cara melaksanakan kekuasaan negara demokrasi ialah dengan senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat.
    • Kekuasaan negara demokrasi boleh dilaksanakan untuk memperoleh hasil yang dinginkan oleh rakyat asalkan tidak menyimpang dari dasar pokok demokrasi. 
 Negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat atau ditinjau dari segi organisasi, ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat. Adapun tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh besar dalam memperjuangkan paham demokrasi adalah sebagai berikut:
  • John Locke
    John Locke berasal dari Inggris menganjurkan perlunya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yakni pembagiannya sebagai berikut:
    • Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
    • Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
    • Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.
     
  • Montesquieu
    Montesquieu berasal dari Perancis. Ajarannya dikenal dengan ajaran Trias politica, yang menganjurkan adanya pemisahan kekuasaan negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Menurut Montesquieu, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
    • Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membuat undang-undang.
    • Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
    • Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
      2. Sejarah Demokrasi

Pelaksanaan demokrasi pertama kali ditemukan pada masa Yunani Kuno tepatnya di Athena. Demokrasi di Athena adalah demokrasi langsung, artinya pelaksanaan secara langsung hak untuk membentuk dan membuat keputusan-keputusan politik dijalankan oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Pelaksanaan demokrasi secara langsung di Yunani dapat berjalan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi yang sederhana dengan jumlah penduduk sedikit (bekisar 300.000 jiwa) dalam suatu negara.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment